Advokat Chuck Putranto Sebutkan Tidak Ada Bukti Client-nya Penghancur DVR CCTV

Advokat Chuck Putranto, Alif Bestari menyebutkan client-nya bukan aktor pembasmian rekaman CCTV yang ungkap scenario pembunuhan di dalam rumah Duren Tiga. Dia menentang Chuck Putranto menghancurkan CCTV dengan mencuplik pakar digital forensik, Herry Priyanto jika DVR tidak bisa dibaca bisa terjadi oleh bentrokan, jatuh, atau mungkin tidak ditegaskan pemicunya.
“Jika pakar menjelaskan ada hardisk tapi DVR tidak bisa dibaca, peluang pemicunya dapat muncul karena bentrokan, atau jatuh, dan pakar tidak dapat pastikan,” tutur Alif pada Kamis 8 Februari 2023.
Orang Tua Pelajar Kuatir Pemerintah kota Depok Masih tetap Menggusur SDN Pondokcina 1 Juni Kelak
Jokowi dan Megawati Membuka Suara Masalah Vonis Mati Ferdy Sambo
Penasehat hukum meneruskan dakwaan pengerusakan DVR CCTV ke client-nya tidak berdasarkan karena bukti info dari Surat Pusat Labolatorium Forensik yang tidak bisa dijumpai dengan cara tepat pemicu kerusakan, siapakah yang menghancurkan dan bagaimana menghancurkannya.
“Oleh karenanya, dakwaan dirusaknya DVR CCTV karena perlakuan tersangka ialah dakwaan yang tanpa dibarengi oleh bukti-bukti yang tepat (fitnah) dan tak pernah jadi bukti persidangan,” katanya.
Dia memandang klienya tidak penuhi elemen tuntutan pasal 33 UU ITE atas dasar mengalihkan DVR CCTV yang menyebabkan terusiknya DVR CCTV. Dia menerangkan jika UU ITE bisa berlaku di ruangan cyber sementara perpindahan CCTV ialah kegiatan fisik.
Macam Reaksi Tanggapi Vonis Ferdy Sambo Cs, dari Presiden Jokowi sampai Megawati
Alif meneruskan perlakuan apapun itu yang perlu diartikan sebagai perlakuan di dalam ruangan siber/perlakuan virtual/perlakuan di
jagat maya seperti dipastikan oleh Pakar Rinto Wardana, Pakar Henri Subiakto dan Josua Sitompul, S.H., IMM dalam bukunya Cybeerspace, Cybercrimes, Cyberlaw: Pantauan Faktor Hukum Pidana halaman 242. Yang kenyataannya, katanya, tersangka Chuck Putranto saat lakukan perlakuan fisik sebagai bukan sebagai perlakuan dalam ruang siber/perlakuan virtual/perlakuan di jagat maya.
Berdasar keterangan-keterangan itu, advokat Chuck Putranto mengharap Majelis Hakim untuk putuskan terima pleidoi Chuck Putranto jika dianya tidak mempunyai niat kejahatan dan tidak bisa dibuktikan bersalah dari semua tuntutan Beskal Penuntut Umum. Disamping itu, advokat mengharap hakim melepaskan tersangka dari semua tuduhan.
“Melepas tersangka dari semua tuduhan dan tuntutan Beskal Penuntut Umum (onslaag) dan merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Tersangka dengan merujuk pada ketetapan Ketentuan Pemerintahan Nomor 92 Tahun 2015,” katanya.
Informasi Seterusnya
Disokong Jokowi Mania, Prabowo: Saya Berasa Lebih Muda 23 Tahun
29 menit yang lalu
Artikel Berkaitan
Jokowi dan Megawati Membuka Suara Masalah Vonis Mati Ferdy Sambo
Macam Reaksi Tanggapi Vonis Ferdy Sambo Cs, dari Presiden Jokowi sampai Megawati
Megawati Senang pada Keputusan Hakim PN Jakarta Selatan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Tidak Banding Vonis Richard Eliezer, Kejagung Singgung Maaf dari Orang Tua Brigadir Yosua
Status Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator Akan Jadi Pemikiran Polri
Richard Eliezer Berjasa Hindari Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Dark Number, Apa Itu Dark Number?
Referensi Informasi
Politisi PPP Ngomong yang Ingin Khofifah Jadi Calon wakil presiden Bukan Cuma Prabowo
5 jam yang lalu
Jokowi Berharap Ketua Umum Baru Dapat Reformasi Keseluruhan PSSI
6 jam yang lalu
Jokowi Berikan Peringatan Frekwensi Musibah di Indonesia Naik 81 %
9 jam yang lalu
Ketua Komisi III DPR Ungkapkan Salah Satu Pemikiran Koreksi UU MK
10 jam yang lalu
Bermacam Tanggapan Kuasa Hukum pada Vonis 5 Tersangka Kasus Brigadir J
12 jam yang lalu
Politisi NasDem Sebutkan Ada Instansi Negara Kacaukan Safari Politik, Anies Tidak Berasa Terusik
13 jam yang lalu
Bantu Prabowo Subianto, Ketua umum Joman Ungkapkan Isi Perbincangan dengan Pejabat NasDem
22 jam yang lalu
DPR Sepakati RUU Penentuan Perpu Cipta Kerja Dibawa ke Pleno, 2 Fraksi Plus DPD Menampik
1 hari kemarin
KPK Terus Telurusi Aset-Aset Lukas Enembe
1 hari kemarin
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mahfud Md Tepok Tangan
1 hari kemarin
Jokowi dan Megawati Membuka Suara Masalah Vonis Mati Ferdy Sambo
1 jam yang lalu
Jokowi dan Megawati membuka suara masalah vonis mati Ferdy Sambo. Apa kata mereka?
Macam Reaksi Tanggapi Vonis Ferdy Sambo Cs, dari Presiden Jokowi sampai Megawati
1 jam yang lalu
Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Ferdy Sambo Cs jadi perhatian beragam faksi, tidak kecuali Jokowi dan Megawati.
Megawati Senang pada Keputusan Hakim PN Jakarta Selatan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
1 jam yang lalu
Bekas presiden Megawati Soekarnoputri menghargai vonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tidak Banding Vonis Richard Eliezer, Kejagung Singgung Maaf dari Orang Tua Brigadir Yosua
2 jam yang lalu
Kejaksaan Agung mengatakan sikap keluarga Brigadir Yosua yang sudah maafkan Richard Eliezer jadi pemikiran tidak ajukan banding.
Status Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator Akan Jadi Pemikiran Polri
3 jam yang lalu
Polri mengatakan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator bisa menjadi pemikiran dalam sidang KKEP.
Richard Eliezer Berjasa Hindari Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Dark Number, Apa Itu Dark Number?
3 jam yang lalu
Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan Bharada Richard Eliezer berjasa bedah scenario Ferdy Sambo. Karena Eliezer, kasus ini tidak jadi dark number.
Vonis Richard Eliezer Telah Memiliki kekuatan Hukum Masih tetap Sesudah Kejagung Tidak Sampaikan Banding
3 jam yang lalu
Kejaksaan Agung pastikan vonis Richard Eliezer sudah Inkracht sesudah mereka mengatakan tidak ajukan banding.
Kejaksaan Tidak Banding Vonis Richard Eliezer, IPW Singgung Sikap Penegak Hukum yang Tidak Wajar
4 jam yang lalu
IPW menghargai cara Kejaksaan Agung yang tidak ajukan banding pada vonis Richard Eliezer. Tetapi cara itu dipandang tidak wajar.
Masalah Vonis Richard Eliezer, Kejaksaan Agung: Kami Tidak Sampaikan Banding
5 jam yang lalu
Kejaksaan Agung mengatakan tidak akan ajukan banding pada vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Jokowi Angkat Berbicara masalah Vonis Mati Ferdy Sambo
7 jam yang lalu
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena bersalah dalam kasus pembunuhan merencanakan Yosua.
Paling populer di Nasional
Jokowi Angkat Berbicara masalah Vonis Mati Ferdy Sambo
7 jam yang lalu
Kemenag dan DPR Setuju Ongkos Haji 2023 Rp 90 Juta, Jamaah Bayar Rp 49,8 Juta
22 jam yang lalu
Jejeran Pemikiran yang Memperberat dan Memudahkan Vonis Richard Eliezer
10 jam yang lalu
Vonis Hukuman Mati dari Ferdy Sambo sampai Freddy Budiman
14 jam yang lalu
Bantu Prabowo Subianto, Ketua umum Joman Ungkapkan Isi Perbincangan dengan Pejabat NasDem
23 jam yang lalu
13 jam yang lalu
Tidak Banding Vonis Richard Eliezer, Kejagung Singgung Maaf dari Orang Tua Brigadir Yosua
2 jam yang lalu
Dorong Jawara ke Pemilihan presiden 2024: Ini Sukarelawan Anies Baswedan, Airlangga Hartarto, Puan Maharani, Ganjar Pranowo
11 jam yang lalu
Kemenag Hapus Ongkos Penyediaan Gelang Haji Sebesar Rp 5,5 Miliar, Ini Manfaat Gelang Haji
12 jam yang lalu
Kejaksaan Agung Sangkal Tentukan Firli Bahuri Terdakwa Suap
11 jam yang lalu
Terbaru di Nasional
Disokong Jokowi Mania, Prabowo: Saya Berasa Lebih Muda 23 Tahun
29 menit yang lalu
Operasi Pembebasan Pilot Susi Air, Lapangan terbang Paro Sukses Ditangkap
30 menit yang lalu
Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-undang, Said Iqbal: Pekerja, Petani dan Sopir Akan Berhenti Nasional
53 menit yang lalu
PKB Rintangi Khofifah Saingi Cak Imin: Lebih Baik Lanjut Jadi Gubernur Jawa timur
56 menit yang lalu
Mengangkat Kemanusiaan dalam RUU PPRT
58 menit yang lalu
Jokowi dan Megawati Membuka Suara Masalah Vonis Mati Ferdy Sambo
1 jam yang lalu
Macam Reaksi Tanggapi Vonis Ferdy Sambo Cs, dari Presiden Jokowi sampai Megawati
1 jam yang lalu
Ketua MPR Mengajak Dukung Tinggi Nilai Toleran Agama
1 jam yang lalu
Argumen Beragam Instansi Menuntut Legitimasi RUU PPRT Selekasnya
1 jam yang lalu
Jumpai Jokowi di Istana, Prabowo Subianto: Itu Namanya RHS
1 jam yang lalu