Hal pemberian izin Potongan Gaji 25 % Disebutkan Akreditasi Pengurangan Kesejahteraan Pekerja

Hal pemberian izin Potongan Gaji 25 % Disebutkan Akreditasi Pengurangan Kesejahteraan Pekerja

Serikat Pekerja memandang Permenaker No 5 Tahun 2023 mengenai Rekonsilasi Waktu Kerja dan Penggajian pada Perusahaan Padat Kreasi sudah melegalisasi pengurangan kesejahteraan pekerja.

“Permenaker ini secara intisari sebagai akreditasi pengurangan kesejahteraan untuk pekerja di lima bidang industri penting yang punya pengaruh pada lebih dari lima juta orang pekerja yang bekerja,” tutur Kordinator Diskusi Sosial Sectoral (DSS), Emelia Yanti Siahaan dalam Pertemuan Jurnalis, Senin 20 Maret 2023.

104 Tahun ILO: Melihat Tapak jejak Jalinan Indonesia dengan ILO

Ini Sasaran Fajar / Rian Sesudah Jadi Juara di All England 2023

Adapun lima bidang industri itu ialah tekstil dan baju maka alas kaki, kulit, furniture, dan bermainan anak. Emelia menjelaskan pemangkasan gaji pada lebih dari lima juta orang pekerja ini akan memengaruhi kesejahteraan keluarga pekerja.

“Gaji ialah hak asasi, tidak bisa dirundingkan, bahkan juga pada keadaan apa pun itu. Argumen kritis ekonomi global susah untuk dipahami untuk melegalisasi pemangkasan gaji karena pekerja dan anggota keluarganya malah ialah golongan yang paling terimbas kritis,” kata Emelia.

Disamping itu, Emelia menjelaskan jika telah dari dulu pemangkasan gaji ini terjadi di tahun kemarin. BPS menulis di tahun 2022 ada sekitaran 50,61 % pekerja di 5 bidang ini terima gaji di bawah UMK.

Berkukuh Tolak UU Cipta Kerja, Partai Pekerja Akan Teratur Demonstrasi Setiap Selasa

“Permenaker ini akan makin mengambil gaji pekerja makin dalam dan makin luas . Maka, apa Permenaker ini ialah wujud akreditasi dari wujud pemangkasan gaji yang jauh sebelumnya terjadi?” ucapnya.

Perwakilan Federasi Konferensi Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KASBI), Sunarno, mengatakan Pekerja yang bekerja di lima bidang industri ini di saat wabah Covid-19 sebetulnya telah banyak terjadi pemangkasan gaji.

“Ada yang diistirahatkan, gajinya tidak dibayarkan, ada yang tidak sesuai dengan UMK, dan ada yang dirumahkan yang mana makin menambahkan kesengsaraan beberapa Pekerja,” sambungnya.

Diskusi Sosial Sectoral (DSS) sebagai koalisi Serikat Karyawan/Serikat Pekerja yang berbasiskan pada bidang Tekstil, Garmen, Sepatu dan Kulit. Dalam masalah ini, koalisi serikat pekerja yang bergabung dalam DSS mengatakan penampikan tegas penerbitan dan pemberlakukan Permenaker No. lima tahun 2023 yang untuk mereka sebagai pelanggaran serius pada hak asasi atas gaji pekerja.

“Pemangkasan gaji yang disebut penyangga ekonomi untuk pekerja dan keluarganya ialah amputasi biadab pada usaha bertahan hidup pada kondisi kritis,” kata Emelia

Menteri PPN Melapor ke Presiden Jokowi: Pembangunan IKN Raih 26 %

12 menit yang lalu

Artikel Berkaitan

104 Tahun ILO: Melihat Tapak jejak Jalinan Indonesia dengan ILO

Berkukuh Tolak UU Cipta Kerja, Partai Pekerja Akan Teratur Demonstrasi Setiap Selasa

Royal Mail Meminta Maaf karena Kelucuan konyol ke Pegawai Ingin Naik Upah

Tersingkap, Pemicu Pabrik Puma di Tangerang Pailit dan PHK Beberapa ribu Pekerja

Pabrik Baju Puma di Tangerang Tutup, 1.163 Pekerja Terserang PHK Menjelang Lebaran

Bukti Karyawan IKN Belum Terima Upah: Masih tetap Semangat dan Nantikan Perpres Jokowi

Referensi Informasi

Bos Bulog Pastikan Daging Kerbau Import Halal dan Bebas PMK

39 menit yang lalu

Harga Daging Kerbau Import di Pasar Tradisionil dan Ritel Kekinian Rp 85-90 Ribu per Kg, Pembelian Terbatasi

1 jam yang lalu

Menparekraf Sebutkan Sasaran Lawatan Wisman Jadi 8,5 Juta: Ada Momen yang Kuat

2 jam yang lalu

5 Bukti Sekitar OTT KPK pada Petinggi DJKA Jawa tengah

4 jam yang lalu

Serba-Serbi Teror Phishing Code QR, Ahli Cyber Paparkan Resiko sampai Langkah Bermain Aktor

5 jam yang lalu

PUPR: 11 Tol Baru Gratis untuk Mudik Lebaran, Cuma Bekerja Sampai Sore

6 jam yang lalu

Ungkapkan Pemicu Baru Kebakaran Kilang, Pertamina: Kita Berpikiran Aman, Rupanya Tidak

7 jam yang lalu

Paling populer: Data Sri Mulyani dan Mahfud MD masalah Transaksi bisnis Ganjil Rp 349 T Rupanya Sama, Berhati-hati Waktu Memakai QRIS

8 jam yang lalu

Sesudah Jasa Marga, Hutama Kreasi Berikan Potongan harga Biaya Tol 20 % Masa Mudik Lebaran 2023

17 jam yang lalu

Argumen Dirut Pertamina Hilir Indonesia Mangkir Saat Lawatan Komisi VII sampai Ditendang dari Rapat

19 jam yang lalu

104 Tahun ILO: Melihat Tapak jejak Jalinan Indonesia dengan ILO

7 jam yang lalu

Jalinan kerja sama di antara Indonesia dan ILO sudah terikat semenjak Indonesia sah jadi anggota ILO di tanggal 12 Juni 1950.

Berkukuh Tolak UU Cipta Kerja, Partai Pekerja Akan Teratur Demonstrasi Setiap Selasa

3 hari kemarin

Presiden Partai Pekerja Said Iqbal menerangkan ada 9 rumor pekerja dalam UU Cipta Kerja yang dipermasalahkan.

Royal Mail Meminta Maaf karena Kelucuan konyol ke Pegawai Ingin Naik Upah

4 hari kemarin

Karyawan Royal Mail terkena kelucuan konyol April Mop. Mereka dikerjai masalah bujukan naik upah.

Tersingkap, Pemicu Pabrik Puma di Tangerang Pailit dan PHK Beberapa ribu Pekerja

6 hari kemarin

Pabrik baju olah raga Puma pailit. Sekitar 1.163 pekerja terserang PHK. Ini pemicunya.

Pabrik Baju Puma di Tangerang Tutup, 1.163 Pekerja Terserang PHK Menjelang Lebaran

7 hari kemarin

Pabrik baju olah raga Puma mau tak mau tutup. Sekitar 1.163 pekerja terserang PHK.

Bukti Karyawan IKN Belum Terima Upah: Masih tetap Semangat dan Nantikan Perpres Jokowi

7 hari kemarin

Walau karyawan IKN belum terima upah sepanjang beberapa bulan, mereka masih tetap semangat bekerja. Keputusan terima upah masih menanti Perpres Jokowi.

Masalah Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Keterangan Partai Pekerja

8 hari kemarin

Said Iqbal menyebutkan ada 9 point dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro pada pekerja satu diantaranya masalah penataan outsourcing atau tenaga pindah daya.

Harga Gabah Turun Saat Panen Raya, Kementan: Semua Faksi Wajib Siaga dan Maksimalkan Peresapan

8 hari kemarin

Kementan membuka suara masalah data BPS yang menujukkan harga gabah di beberapa propinsi alami pengurangan.

DPR Ajukan pertanyaan Upah Karyawan IKN Belum Dibayarkan, Kepala Otorita: Kami Masih Menanti Perpres

8 hari kemarin

Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus menanyakan upah karyawan Otorita IKN.

Tentara Rusia di Ukraina Mengeluhkan Upah Telat Dibayarkan

8 hari kemarin

Tentara Rusia yang berperang di Ukraina mengeluhkan upah dan sokongan yang telat dibayarkan. Ada juga yang masih belum terima upah sama sekalipun.

Paling populer di Usaha

Paling populer: Data Sri Mulyani dan Mahfud MD masalah Transaksi bisnis Ganjil Rp 349 T Rupanya Sama, Berhati-hati Waktu Memakai QRIS

9 jam yang lalu

Sesudah Jasa Marga, Hutama Kreasi Berikan Potongan harga Biaya Tol 20 % Masa Mudik Lebaran 2023

17 jam yang lalu

5 Bukti Sekitar OTT KPK pada Petinggi DJKA Jawa tengah

5 jam yang lalu

BPKH Gelar Program Kembali Mudik Lebaran Gratis, Baca Syaratnya

2 jam yang lalu

Data Transaksi bisnis Ganjil Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Sama dengan Mahdfud MD, Berbeda Presentasinya

18 jam yang lalu

 

18 jam yang lalu

Investor di KEK Kura Kura Bali Dapat Sarana Bebas Pajak

23 jam yang lalu

Sebutkan Stock Keperluan Dasar Aman, Jokowi: Yang Paling Penting Jaga supaya Harga Konstan

21 jam yang lalu

Terbaru Usaha: Ijin Konsesi Kereta Cepat 80 Tahun, Mulai Mei Dana Untuk Hasil Sawit Diteruskan

21 jam yang lalu

Ini Besaran Ongkos Haji 2023 per Embarkasi

12 jam yang lalu

Terbaru di Usaha

Menteri PPN Melapor ke Presiden Jokowi: Pembangunan IKN Raih 26 %

12 menit yang lalu

Jokowi Perintahkan Semua Jalan Tol Fungsional Digunakan untuk Arus Mudik

39 menit yang lalu

Voucer Menarik di Program Telkomsel Rejeki Sakti Ramadan 2023

39 menit yang lalu

Mahfud MD Sebutkan Perdagangan Orang Masih Ramai, Kemnaker: Ada Sindikat yang Bermain

58 menit yang lalu

Import Kereta Sisa Jepang Gagal, PT INKA Persiapkan Diri Produksi KRL Order KCI

1 jam yang lalu

RUPST Sepakat United Tractors Untuk Dividen Tunai Rp 7.003 per Saham

1 jam yang lalu

Bos Bulog Pastikan Daging Kerbau Import Halal dan Bebas PMK

1 jam yang lalu

Ramai QRIS Palsu Bersebaran di Mushola, Indef: Harus Ada Verifikator

1 jam yang lalu

Kemnaker Akan Jatuhkan Ancaman Hukum untuk Perusahaan Penyalur PMI Unprosedural

1 jam yang lalu

Harga Minyak Dunia Naik menjadi USD 85,61 Didorong dengan 3 Factor Khusus

2 jam yang lalu

Info

Jaringan Media

Media Sosial

Ambil Program Tempo