Lacak Ulangi Kasus Mahasiswa UI Terdakwa Kapolda Metro akan Panggil Kembali Keluarga Korban

Lacak Ulangi Kasus Mahasiswa UI Terdakwa Kapolda Metro akan Panggil Kembali Keluarga Korban

Kepala Kepolisian Wilayah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebutkan, faksinya akan mengundang kembali keluarga mahasiswa UI yang meninggal tertabrak mobil pensiunan polisi. Gagasannya, tatap muka ini mengikutsertakan Komisi Kepolisian Nasional.

“Kemungkinan dapat lewat Kompolnas agar apa sebagai keinginan dan ganjalan untuk faksi keluarga dapat kami dengar,” katanya sehabis rapat bersama team di lantai II Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

KKB Tawanan Pilot dan Penumpang Susi Air, Kapolri Kerahkan Team Operasi Damai Cartenz

Tidak itu saja, polisi ikut panggil Tubuh Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI buat mengulas gagasan pengusutan ulangi kematian Hasya Athallah Saputra. Hasya meninggal ditubruk di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Aktor ialah pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Setia Budi Wahono, tetapi dipastikan tidak bersalah. Sementara Hasya diputuskan sebagai terdakwa, karena dipandang lupa dalam berkendaraan.

Mengenali Bhutan Negara Asia Selatan Yang Jarang-jarang Dijumpai

Polda Metro Jaya putuskan membuat team diskusi dan perhatian buat menginvestigasi ulangi kasus ini sesudah diperintah Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolda Metro Jaya: Balap Liar di Jaksel Menggelisahkan Saya

Polda melangsungkan rapat pembangunan team itu tempo hari. Namun, menurut Fadil, keluarga korban atau faksi UI tidak mendatangi rapat.

“Sampai dialog usai tidak datang,” sebut ia.

Polisi berpangkat bintang dua ini sudah memerintah Direktur Lalu Lintasi Komisaris Besar Latif Usman untuk mengundang kembali orangtua korban dan faksi UI secara terpisah. Fadil tidak mendetailkan kapan rapat selanjutnya diadakan.

Team diskusi dan perhatian terbagi dalam orang dalam Polda Metro, dan ahli di luar lembaga itu. Team external diwakilkan Komisi III DPR, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI, pemerhati transportasi, ahli hukum, Agen Tunggal Pemegang Merk Mitsubishi, dan reporter.

Sementara team intern yang menginvestigasi kasus mahasiswa UI ini diantaranya Korps Lalu Lintasi, Inspektur Pemantauan Wilayah, Direktorat Lalu Lintasi, Sektor Hukum, Sektor Kedokteran dan Kesehatan, dan barisan Dirlantas Polda Metro Jaya.

“Sebagai Kapolda saya telah memberikan instruksi (penyelidikan) diatasi secara obyektif, professional, dan mengikutsertakan pakar-ahli berkaitan,” tutur Kapolda Metro Jaya ini.

Kuasa Hukum Animo Cara Polda Metro Cabut Status Terdakwa Mendiang Hasya Athallah

4 jam yang lalu

Artikel Berkaitan

KKB Tawanan Pilot dan Penumpang Susi Air, Kapolri Kerahkan Team Operasi Damai Cartenz

Kapolda Metro Jaya: Balap Liar di Jaksel Menggelisahkan Saya

Kuasa Hukum Animo Cara Polda Metro Cabut Status Terdakwa Mendiang Hasya Athallah

Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Bidik Pelanggar yang Menantang Arus sampai Gunakan Strobo

Polda Metro Cabut Status Terdakwa Mendiang Hasya, Pemulihan Nama Baik dan Minta Maaf

Hasil Rekonstruksi Kasus Tubrukan Mahasiswa UI: Ada Bukti Baru, Polisi Mengakui Salah Proses Penentuan Terdakwa

Kapolri menjelaskan team Operasi Damai Cartenz di Papua akan dikeluarkan untuk menyelamatkan pilot dan penumpang pesawat Susi Air yang disandera

Kapolda Metro Jaya menjelaskan suara knalpot brong yang dipakai aktor balap liar benar-benar mengusik warga, khususnya lanjut usia.

Kuasa hukum Hasya Athallah menghargai keputusan Polda Metro yang mengambil status terdakwa dan mohon maaf secara terbuka ke khalayak.

Polda Metro Jaya melangsungkan Operasi Keselamatan Jaya pada 7-20 Februari 2023. Polisi membidik beberapa wujud pelanggaran.

Polda Metro pada akhirnya mengambil status terdakwa pada Hasya, mahasiswa UI yang meninggal karena ditubruk pensiunan polisi.

Polda Metro Jaya memaparkan hasil rekonstruksi kasus tubrukan mahasiswa UI. Hasilnya diketemukan bukti baru dan ada kekeliruan proses.

Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksakan menerangkan pelanggaran-pelanggaran yang diperhitungkan dilaksanakan Bripka Madih.

Polda Metro mengaku ada ketidaksamaan proses dalam pengusutan kasus kecelakaan mahasiswa UI, Hasya Athallah. Mengambil status terdakwa.

Polda Metro Jaya mengambil penentuan terdakwa mahasiswa UI yang meninggal ditubruk pensiunan polisi. Apa argumennya?

Polda Metro mengambil status terdakwa mendiang Hasya Athallah, mahasiswa UI yang ditubruk pensiunan polisi. Berikan keinginan maaf.