Polda Metro Sebutkan Tilang Electronic sekitar 12 Ribu Per Hari Tetapi yang Dikirimkan Cuma 800

Polda Metro Sebutkan Tilang Electronic sekitar 12 Ribu Per Hari Tetapi yang Dikirimkan Cuma 800

Direktorat Lalu Lintasi Polda Metro Jaya mengaku bujet untuk mengirimi surat bukti pelanggaran atau tilang electronic (Elektronik Trafik Law Enforcement/ETLE) terbatas karena pelanggaran jalan raya capai sekitaran 12 ribu setiap hari pada 2022.

“Kami tidak kirim semua (surat tilang). Setiap harinya sekitaran 800 saja,” kata Direktur Lalu Lintasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman di pertemuan kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Dan ongkos pengangkutan surat tilang ke masing-masing rumah pelanggar capai Rp6.300 per 1x pengangkutan setiap hari memakai jasa pengangkutan PT Pos Indonesia.

Dengan data itu, jika dikalkulasi dengan anggapan semua pelanggaran sekitar 12 ribu setiap hari, surat tilang dikirimkan ke tempat tinggal pelanggar dengan keseluruhan ongkos setiap hari diprediksi capai Rp75,enam juta. Dan jika dikalkulasi dalam 30 hari, keseluruhan ongkos pengangkutan diprediksi dapat capai Rp2,26 miliar.

Dia menyebutkan jumlah pelanggaran ETLE semenjak 2019 diprediksi ada pada range 12 ribu pelanggaran setiap hari. Walau mengaku anggaran terbatas dalam pengangkutan surat tilang ke pelanggar jalan raya, tetapi Polda Metro Jaya menambahkan titik ETLE yang pada 2023 ini gagasannya capai 70 titik hingga keseluruhan jadi 127 titik.

Tetapi jumlah titik ETLE itu dipandang belum juga memenuhi untuk pemantauan jalan raya di Jakarta yang capai keseluruhan 7.800 km.

Beberapa pelanggar tidak bayar denda

Polda Metro Jaya Stop Sementara Keluarkan Plat RF untuk Penilaian

Latif menambah walau telah dikirimkan surat tilang, tetapi ada beberapa pelanggar yang tidak bayar denda. Jika tidak bayar denda atau mungkin tidak lakukan verifikasi, karena itu faksinya akan memblok Surat Pertanda Nomor Kendaraan (STNK).

Latif menerangkan pembayaran denda dari pelanggaran ETLE itu tidak masuk ke kas Pemerintah provinsi DKI, tetapi masuk ke kas negara lewat Kejaksaan.

Ada tambahan ETLE itu untuk tekan jumlah pelanggaran jalan raya yang berperan menggerakkan berlangsungnya kecelakaan jalan raya. Sepanjang tahun 2022, lanjut ia, jumlah pelanggaran jalan raya capai 670.546 pelanggaran.

Dan jumlah kecelakaan di daerah hukum Polda Metro Jaya capai 10.494 peristiwa dengan rugi material capai Rp19,4 miliar. Korban meninggal capai 707 orang, cedera berat (1.712) dan cedera enteng (10.124).

Kapolri memerintah pembangunan team pencarian bukti untuk menginvestigasi kasus mahasiswa UI ditubruk pensiunan AKBP. Ajakan damai sampai jadi terdakwa.

Polantas Cimahi razia laiknya tilang manual, tetapi memberi ancaman dengan proses tilang electronic.

Polda Metro Jaya disampaikan akan memberikan fasilitas keperluan pembalap balapan jalanan (street race) sepeda motor di teritori Ancol dalam kurun waktu dekat.

Kepolisian Resort Jakarta Selatan memandang bukti kasus tubrukan mahasiswa UI, Hasya, kurang kuat. Polisi minta keluarga korban dan penabraknya berdamai.

Kuasa hukunm keluarga mahasiswa UI yang meninggal tertabrak menyebutkan AKBP pensiunan Eko cuma diam dan tidak membantu korban

BEM UI mencela polisi yang pernah memutuskan Mohammad Hasya, mahasiswa UI yang meninggal tertabrak, sebagai terdakwa

“Harus ada keadilan tersangkut nyawa manusia. Apa lagi yang ditemui manusia angkuh,” kata Fadli Zon masalah kasus mahasiswa UI meninggal tertabrak

“Selamat ulang tahun” pesan paling akhir Angela Hindriati ke kakaknya saat sebelum ia lenyap dan diketemukan jadi korban mutilasi di Bekasi

Walau hari liburan, Polda Metro Jaya masih tetap buka service SIM keliling di tiga tempat ini hari

Pengurusan verifikasi dan pembayaran tilang electronic dilaksanakan berbasiskan electronic. pengujian juga dapat dilaksanakan lewat cara online.