YLBHI Paksa Kasus Haris Azhar Masalah Kritikan Pada Luhut Binsar Pandjaitan Disetop

Ketua Umum Yayasan Instansi Kontribusi Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menekan kasus yang menggeret beberapa pembela HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, disetop. Menurutnya, perlakuan Haris dan Fatia tidak bisa dipidanakan karena 2 orang itu cuma melempar kritikan yang syah pada petinggi khalayak.
“Kami memandang penyidik dari Polda Metro Jaya dan Beskal Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah salah dalam kasus ini,” katanya dalam info tercatatnya, Senin, 6 Maret 2023.
YLBHI Kira Legitimasi Perpu Cipta Kerja Gempuran Beringas Demokrasi
Dody Prawiranegara Jadi Pengantar Sabu karena Setia pada Teddy Minahasa Ini Respon BNN
Haris dan Fatia awalnya diputuskan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik pada Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut memberikan laporan kasus itu pada 22 September 2021.
Polda Metro selanjutnya memutuskan dua terdakwa pada 19 Maret 2022. Penyidikan kasus itu dipastikan komplet alias P21 baru saja ini.
Isnur menjelaskan kritikan yang dilemparkan Haris dan Fatia dalam rencana memantau pemerintah. Kebebasan masyarakat negara untuk sampaikan kritikan termaktub dalam Pasal 28E ayat 3 UUD RI 1945 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia.
Dikeluarkan dari Parlemen, Rahul Gandhi Masih tetap Ajukan pertanyaan Jalinan Modi dan Adani
Haris dan Fatia disampaikan berdasar video dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Kembali Rekanan Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diupload lewat account Youtube punya Haris Azhar’.
Di video itu diulas beberapa laporan organisasi terhitung melawan mengenai usaha beberapa petinggi atau pensiunan TNI dibalik usaha tambang emas atau gagasan eksplorasi daerah Intan Jaya, Papua.
Kritikan mereka, lanjut Isnur, ialah wujud perjuangan pada hak atas lingkungan yang diproteksi Pasal 66 mengenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengenai Pelindungan dan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Ia memberitahukan jika polisi jangan membekap masyarakat untuk sampaikan opini masalah petinggi khalayak, apa lagi menangkap dengan pasal karet.
“Maka dari itu, kami menekan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk hentikan kasus ini untuk hukum. Bila tidak, karena itu keadaan ini makin memperlihatkan aparatur penegak hukum ikut jadi artis dalam penyempitan ruangan kebebasan,” papar Isnur.
Menurutnya, kasus ini tidak bisa bersambung jika aparatur mengarah pada Surat Keputusan Bersama Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021, dan Nomor KB/2/VI/2021 Mengenai Dasar Implikasi Undang-Undang ITE.
Disamping itu, Surat Info Komnas HAM Nomor 588/K-PMT/VII/2022 tertanggal Juli 2022 memberikan Haris Azhar dan Fatia ialah pembela HAM.
Kabupaten Tangerang Meminta Disabilitas Dapat Porsi 1 % Lapangan Kerja di Perusahaan
1 jam yang lalu
Artikel Berkaitan
YLBHI Kira Legitimasi Perpu Cipta Kerja Gempuran Beringas Demokrasi
Dikeluarkan dari Parlemen, Rahul Gandhi Masih tetap Ajukan pertanyaan Jalinan Modi dan Adani
5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri sampai Ketua umum PP Muhammadiyah
Menko Luhut Sewa bZ4X untuk Mobil Dinas, Toyota: Perawatan Dijamin Kinto
Laporan Wamenkumham masalah Pencemaran Nama Baik Tidak Ada Hubungan dengan IPW, tetapi Sepupu
Mengeluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Tidak untuk Membuat malu, Malah Kebalikannya
Referensi Informasi
5 Tempat Selingan Malam di Kabupaten Tangerang Bandel Bekerja di Ramadan, Terancam Ditutup
38 menit yang lalu
Muhamad Nasir Terturut Narkoba Diperhitungkan Titipan Teddy Minahasa, Baca Pledoi Siang Ini
1 jam yang lalu
Kasus Teddy Minahasa, Aiptu Janto Dituntut 15 Tahun Penjara, Hari Ini Sidang Pembelaan
2 jam yang lalu
Mencari Keadilan Matinya Anjing JJ, LBH PSI Adukan Petshop di Depok ke Polisi
4 jam yang lalu
Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Organisasi masyarakat yang Paksakan Meminta THR, Adukan ke Call Center
5 jam yang lalu
Pemerintah kota Bogor Relokasi Beberapa ratus Masyarakat di Zone Hitam Longsor ke Pamoyanan
12 jam yang lalu
Patroli Kombinasi Polsek Bojongsari Depok Sita Beberapa puluh Botol Minuman keras
14 jam yang lalu
Polres Tangsel Meminta Warga Melapor Bila Organisasi masyarakat Meminta THR secara Paksakan
14 jam yang lalu
Tambahkan Ketertarikan Baca, Pemerintah kota Tangsel Gelar Islamic Book Fair 2023
16 jam yang lalu
Tambahkan Ketertarikan Baca, Pemerintah kota Tangsel Gelar Islamic Book Fair 2023
17 jam yang lalu
YLBHI Kira Legitimasi Perpu Cipta Kerja Gempuran Beringas Demokrasi
12 jam yang lalu
Suara, kehendak, dan kebutuhan masyarakat, kata Isnur, tidak lagi didengar. Legitimasi Perpu Cipta Kerja dipandang memprioritaskan kebutuhan investor.
Dikeluarkan dari Parlemen, Rahul Gandhi Masih tetap Ajukan pertanyaan Jalinan Modi dan Adani
1 hari kemarin
Selainnya dikeluarkan dari parlemen, Rahul Gandhi dituduh pencemaran nama baik dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri sampai Ketua umum PP Muhammadiyah
2 hari kemarin
Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo mengundang komentar dari banyak faksi
Menko Luhut Sewa bZ4X untuk Mobil Dinas, Toyota: Perawatan Dijamin Kinto
2 hari kemarin
Menko Luhut Binsar Pandjaitan membawa tujuh unit mobil listrik Toyota bZ4X sebagai kendaraan dinas Kemenkomarves lewat mekanisme abonemen Kinto.
Laporan Wamenkumham masalah Pencemaran Nama Baik Tidak Ada Hubungan dengan IPW, tetapi Sepupu
2 hari kemarin
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim tetapi tidak ada hubungan dengan IPW
Mengeluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Tidak untuk Membuat malu, Malah Kebalikannya
2 hari kemarin
Amerika Serikat mengeluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan itu, ikut disentil masalah kasus Ferdy Sambo, bencana Kanjuruhan, dan perselisihan Papua
Trending Video Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Terpal Biru
3 hari kemarin
Video patung Bunda Maria di dalam rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus tertutupi terpal warna biru trending di sosial media.
Konsolidasi Sipil Paparkan Beberapa Keganjilan dalam Proses Peradilan Bencana Kanjuruhan
3 hari kemarin
Konsolidasi Sipil memaparkan beberapa keganjilan pada proses persidangan kasus bencana Kanjuruhan yang berbuntut vonis bebas dan rendah tersangka.
Jejeran Tanggapan Melawan atas Legitimasi UU Cipta Kerja, dari Pekerja sampai Pemerhati
4 hari kemarin
Legitimasi UU Cipta Kerja memunculkan kritikan dari beragam komponen warga
YLBHI Sebutkan Legitimasi Perpu Cipta Kerja Pemberontakan Riil Konstitusi
4 hari kemarin
YLBHI memandang kesepakatan Perpu Cipta Kerja jadi Undang-Undang menyengaja dibikin usaha curang yang penuh akan pemberontakan.
Paling populer di Metro
Polisi Tidak Tangkap Natalia Rusli saat di Rumah Duka, Kompolnas: Bisa, Kemanusiaan
19 jam yang lalu
Azas Tigor Nainggolan menjadi Komisaris LRT Jakarta, Politisi PKS: Agar Tidak Bising
23 jam yang lalu
Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Organisasi masyarakat yang Paksakan Meminta THR, Adukan ke Call Center
8 jam yang lalu
Patroli Kombinasi Polsek Bojongsari Depok Sita Beberapa puluh Botol Minuman keras
14 jam yang lalu
Politisi PSI Sebutkan Heru Budi Pas Angkat Azas Tigor Nainggolan menjadi Komisaris LRT Jakarta
20 jam yang lalu
16 jam yang lalu
Azas Tigor Nainggolan Membuka Suara Masalah Kritikan PDIP dan PKS Atas Pengangkatannya menjadi Komisaris LRT Jakarta
10 jam yang lalu
Pasar Kemiri Muka Depok Kebakaran Ahad Petang Mendekati Membuka Puasa
14 jam yang lalu
Tambahkan Ketertarikan Baca, Pemerintah kota Tangsel Gelar Islamic Book Fair 2023
17 jam yang lalu
Hindari Peningkatan Kasus Covid-19, Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Jauhi Buka bersama
15 jam yang lalu
Terbaru di Metro
Kabupaten Tangerang Meminta Disabilitas Dapat Porsi 1 % Lapangan Kerja di Perusahaan
1 jam yang lalu
5 Tempat Selingan Malam di Kabupaten Tangerang Bandel Bekerja di Ramadan, Terancam Ditutup
1 jam yang lalu
PKS Sebutkan Azas Tigor Nainggolan Jadi Komisaris LRT Jakarta Supaya Tidak Bising dan Natalia Rusli DPO Tetapi Tidak Diamankan Polisi Masuk Hebat 3 Metro
2 jam yang lalu
5 Tempat Selingan Malam Masih tetap Bekerja di Ramadan, Satpol PP Tangerang: Kami Tindak
2 jam yang lalu
Muhamad Nasir Terturut Narkoba Diperhitungkan Titipan Teddy Minahasa, Baca Pledoi Siang Ini
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bereskan 8 Tawuran sepanjang Ramadan, 6 Sukses Dihindari
3 jam yang lalu
Kasus Teddy Minahasa, Aiptu Janto Dituntut 15 Tahun Penjara, Hari Ini Sidang Pembelaan
3 jam yang lalu
Cuaca Jakarta Diprediksikan Hujan Petir dan Angin Kuat pada Siang
4 jam yang lalu
Mencari Keadilan Matinya Anjing JJ, LBH PSI Adukan Petshop di Depok ke Polisi
4 jam yang lalu
Hujan di Bogor, Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Disampaikan Normal
7 jam yang lalu
Info
Jaringan Media
Media Sosial
Ambil Program Tempo